Pj Bupati Marthen Kogoya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada pimpinan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tolikara. Penyerahan dilakukan
secara simbolis kepada Kepala Dinas Kominfo, Derwes Yikwa, Kepala Dinas
Pendudukan dan Catatan Sipil, Mathius Pasang, dan Kepala Perindagkop, Tery J.
Yikwa, bertempat di Aula Kantor Bupati Tolikara di Igari Karubaga Jumat,
(10/3/2023).
Pj Bupati Marthen Kogoya dalam sambutannya
saat penyerahan DPA mengucapkan syukur kepada Tuhan karena atas kuasa dan kasih-Nya
sehingga Pemkab Tolikara bisa melaksanakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) yang merupakan akhir dari seluruh proses perencanaan APBD TA 2023.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam
penyusunan DPA.
“DPA merupakan hasil kerja keras yang
membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab serta pengabdian bersama antara pihak
eksekutif dan legislatif, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
terlibat di dalamnya,” ucap Pj Bupati Marthen Kogoya.
Menurut Pj Bupati Marthen Kogoya, Momentum
penyerahan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan APBD TA dan menjadi bagian
dari upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja. Dengan
demikian kepada masing-masing pimpinan OPD selaku pengguna anggaran harus
selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada
perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien, transparan,
bertanggung jawab.
“Harus menjunjung tinggi asas keadilan,
kepatuhan, serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah
ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Pj Bupati Marthen
Kogoya.
Dikatakannya, pimpinan OPD perlu membuat rencana kerja sebagai acuan
kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatannya. Dengan
demikian, target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran,
juga agar penyerapan anggaran lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir
tahun.
Dalam melaksanakan program dan kegiatan,
setiap pimpinan OPD harus mengikuti aturan perundang-undangan dan ketentuan
yang berlaku agar penggunaan anggaran bisa mencapai target tujuan pembangunan,
sehingga kita dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, perlu meningkatkan kualitas
belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk
program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat. Semua
program dan kegiatan harus terlaksana secara rinci, terpadu dan saling
mendukung antara program yang satu dengan yang lainnya bahkan harus sejalan
dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Perlu memberikan porsi yang lebih besar
kepada belanja produktif seperti belanja modal dan infrastruktur serta
melakukan efisiensi terhadap belanja operasional dan sebagainya. Bukan justru
sebaliknya hanya sekedar menghabiskan anggaran tanpa arah yang jelas. Jadi
harus mampu menjawab persoalan-persoalan di tengah masyarakat sesuai kewenangan
dan tupoksinya masing-masing. Tidak semua persoalan bupati harus turun langsung
menyelesaikannya,” jelasnya
Pj Bupati Marthen Kogoya juga mengatakan, APBD
Kabupaten Tolikara TA 2023 mencapai Rp. 1,70 triliun termasuk dana desa. Ini
angka yang besar, terdapat amanat rakyat di dalamnya. Tentu dibutuhkan tanggung
jawab yang besar pula untuk melaksanakan prioritas pembangunan daerah Kabupaten
Tolikara.
Penggunaan anggaran tersebut menitikberatkan
pada beberapa sektor penting yakni: Peningkatan pembangunan infrastruktur dan
kesejahteraan masyarakat; Peningkatan aksesibilitas, kualitas pendidikan dan
kesehatan; Pembangunan perekonomian rakyat, yang didukung oleh revitalisasi
pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta investasi dan pengembangan
pariwisata; Percepatan pembangunan infrastruktur dalam berbagai sektor; Peningkatan
tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, dan penegakkan hak asasi manusia.
“Pada kesempatan ini kembali saya tegaskan
bahwa faktor ketepatan waktu sangat mutlak untuk kita perhatikan. Kita tentu
ingin agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat mulai dilaksanakan
sejak awal tahun anggaran. Jangan menunda-nunda realisasi pelaksanaan DPA.
Pimpinan OPD harus bersinergi dengan visi kepala daerah dalam melaksanakan
program-program strategi dan prioritas dalam upaya akselerasi perubahan besar
di Kabupaten Tolikara dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab,” pintanya.
Selain agenda penyerahan DPA, Pj Bupati
Marthen Kogoya juga menyampaikan keputusan mengenai besaran Uang Persediaan
(UP), dimana sudah terdapat formulasi yang
efektif dalam mengelola kegiatan dengan meminimalisasi pengeluaran
melalui Tambahan Uang (TU) OPD. Ia berharap agar di tahun 2023 setiap OPD dapat
meningkatkan tata kelola keuangan secara akuntabel dan terstruktur.
“Semoga kita semua dapat melaksanakan tugas
dan pengabdian masing-masing dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan visi
daerah yang telah tertuang dalam RPD Kabupaten Tolikara,” pesan Pj Marthen
Kogoya.
Penyerahan DPA berjalan aman dan hikmat
dihadiri Pimpinan dan Staf OPD di lingkungan Pemerinah Kabupaten Tolikara,
TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tamu
undangan.(Diskominfo Tolikara)*