Pemkab Tolikara gandeng Ditjen Bina Keuagan Daerah dan Pusdatin Kemendagri gelar Bimtek SIPD

Jayapura-Pemerintah Kabupaten Tolikara Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah BAPPEDA,menggandeng Kementerian Dalam Negeri Kemendagri melalui Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah bersama Pusdatin Kemendagri, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kegiatan itu dibuka langsung Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si dihadiri  Ditjen Bina Keuagan Daerah staf Ahli Bupati,Asisten Sekda dan para Pimpinan OPD Pemkab Tolikara di horison hotel Jayapura Rabu,14/10/2020 kemarin.

 

Menurut rencana kegiatan Bimtek SIPD ini digelar selama 3 hari sejak pembukaan Rabu,14/10 hingga selesai Jumat,16/10/2020,dengan melibatkan kasubag program dari masing – masing Instansi dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tolikara.

 

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si dalam sambutannya memberikan penghargaan tinggi kepada Kemendagri Pusat melalui Ditjen bersama Pusdatin berkenan datang ke Papua memberikan pengetahuan,pencerahan dan Pembimbingan kepada Aparat Sipil Negara ASN Pemkab Tolikara. Semoga kedatangan Ditjen Memberikan dampak positif besar terhadap penerapan pengelolaan data dan informasi, penyusunan, monitoring serta evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah secara elektronik,melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD.

 

“saya menyambut baik pelaksanaan bimtek ini, salah satu bagian penunjang kinerja penting Pemerintah Tolikara untuk memenuhi amanat Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”. Ujar Bupati Usman Wanimbo.

 

 

MenurutNya Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No.70 Tahun 2019 tentang SIPD serta Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Semua peraturan pemerintah dan Permendagri ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Data sangat penting dalam mengambil sebuah kebijakan dalam pembangunan daerah. Jika ingin pembangunan tercapai, untuk memwujudkannya perlu didukung oleh informasi data dan fakta.

 

"Kita Pemkab Tolikara diharuskan menggunakan aplikasi SIPD untuk penyusunan perencanaan dan keuangan daerah mulai tahun anggaran 2021. Karena itu kita harus mulai hari ini seluruh peserta Bimtek SIPD untuk mengikuti materi dan pembimbingan dengan baik, karena SIPD ini merupakan sistem baru yang akan kita gunakan nantinya. Sehingga SIPD yang akan kita gunakan tahun depan sesuai permintaan dan waktunya dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan”. Tegas Bupati Usman Wanimbo.

 

DikatakanNya penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

 

"Jadi salah satu faktor yang perlu kita pertimbangkan adalah adopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam sistem tata kelola keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah menjadikan satu data Indonesia. Semuanya dikelola by sistem secara terpusat Kemendagri melalui SIPD.kemendagri.go.id”. Pinta Bupati Usman Wanimbo.

 

Karena itu mengingat sistem ini baru digunakan, maka tentu perlu diberikan pencerahan,dan bimbingan serta pelatihan kepada para pengguna cara mengoperasionalkan aplikasi SIPD tersebut. Agar supaya semuanya memiliki pemahaman yang sama terkait tahapan dan proses yang harus dilakukan, sehingga tujuan dapat tercapai sesuai yang diharapkan.

 

 

Lebih lanjut Bupati Usman G. Wanimbo,SE,M.Si menjelaskan, penggunaan SIPD ini juga sebagai alat bantu dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), RKPD Perubahan, KUA/PPAS,KUA/PPAS  Perubahan, APBD dan APBD Perubahan agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan Permendagri No.90 Tahun 2019. Selain itu  dengan adanya alat bantu SIPD ini juga akan menjamin adanya keterikatan dan konsistensi antara pelaksanaan dan perencanaan dan penganggaran. Baik antar ruang, antar waktu maupun antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

 

 

Sementara itu Kepala Bappeda Tolikara Mufli Musaad,S.Sos diwakili Sekretaris Winastuti dalam laporannya keinginan untuk memahami sistem ini disambut baik Kemendagri melalui Direktorat perencanaan Anggaran Daerah Ditjen bina Keuagan daerah bersama Pusdatin. Sehingga kali ini memberikan pencerahan dan pemahaman lebih dalam terkait bagaimana mengaplikasikan SIPD secara maksimal.

 

Dikatakan pembiayaan Bimtek ini dibebankan kepada APBD DPA Bappeda Tolikara. Menurut rencana kegiatan ini digelar selama 3 hari sejak pembukaan hingga selesai. Peserta Bimtek dari kapala seksi program dari masing – masing OPD. (Diskominfo Tolikara)*